Kebijakan Plagiarisme

JIPPM menerapkan kebijakan anti-plagiarisme yang ketat.
Seluruh pengiriman naskah akan disaring untuk mendeteksi plagiarisme menggunakan alat pemeriksa kesamaan profesional (seperti Turnitin atau iThenticate).
Naskah dengan indeks kesamaan lebih dari 20% (tidak termasuk referensi, kutipan, dan frasa umum) akan dikembalikan kepada penulis untuk revisi atau langsung ditolak.
Penulis yang terbukti melakukan plagiarisme akan menghadapi konsekuensi serius, termasuk penolakan permanen terhadap naskah.